Membangun Kembali Karakter dan Jati Diri Bangsa

Jayalah BangsakuJati diri bangsa Indonesia adalah jiwa dan semangat sumpah pemuda Indonesia 28 Oktober 1928. Sumpah pemuda sebagai jati diri bangsa diloengkapi dengan tiga komponen lain yaitu Proklamasi, Pancasila, dan UUD 1945. Sumpah pemuda sebagai karya agung pertama the founding father, yang merupakan hasil jiwa dan semangat yang menyatu menjadi roh sumpah pemuda.

Dengan kepekaan yang tinggi para the founding father dengan cerdas dan cermat mendeteksi adanya nilai-nilai budi luhur budaya bangsa yang tumbuh di segenap nusantara. Ini telah menggugah generasi mudanya memiliki jiwa semangat dan karakter yang mendapat pancaran nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Sehingga mendorong mereka berbondong bondong dating ke Jakarta menghadiri Kongres Pemuda tahun 1928 dengan menyatakan diri sebagai Jong Sumatra, Jong Ambon, Jong Celebes, dan Jong Java, serta lainnya. Padahal bisa kita bayangkan sulitnya transportasi dan komunikasi masa itu.


Ini yang kemudian oleh founding fathers dirumuskan sebagai apa yang kita kenal sekarang sebagai Pancasila. Berarti Pancasila merupakan nilai-nilai karakter yang menjiwai dan menyemangati para pemuda Indonesia untuk mendeklarasikan Sumpah Pemuda. Hebatnya Sumpah Pemuda mampu melahirkan Bangsa Indonesia di zaman penjajahan, bahkan sebelum mendirikan suatu Negara Indonesia.

Keampuhan dan kedasyatan Pancasila mampu menyemangati dan menjiwai karakter pemuda Indonesia yang sekarang menjadi Bangsa Indonesia. Dengan modal semangat dan karakter yang dijiwai Pancasila, mulai ditumbuhkembangkan patriotism dan nasdionalisme, the founding father mempersembahkan karya agung kedua, yaitu Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan kita mampu mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta UUD 1945, juga Bhinneka Tunggal Ikka yang menjadi sendi-sendi penguat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa jati diri bangsa adalah tampilan yang utuh, menyeluruh dan tepat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara yang kesemuanya dicerminkan dalam tiga fungsi. Pertama, penanda ke3beradaan; kedua, kedewasaan jiwa, daya juang dan kekuatan yang ditampilkan secara utuh sebagai ketahanan nasional suatu bangsa; dan ketiga fungsi pembeda dengan bangsa lain di dunia. Dengan demikian maka jati diri bangsa adalah tampilan hasil pancaran karakter bangsa yang mengandung nilai-nilai Pancasila.

Sehingga jati diri bangsa, tidak lain dan tidak bukan adalah Pancasila. Kini dalam mengatasi carut marut bangsa yang semaki meresahkan, kita sebagai yang mencintai NKRI, harus berbuat sesuatu. Carut marut kehidupan berbangsa dan bernegara kita adalah redupnya Pancasila. Ujungnya adalah sikap dan perilaku banyak anak bangsa yang sudah seperti tidak tahusiapa dirinya. Sudah tidak ada tata nilai yang menuntun hidupnya, baik secara individu, bermasyarakat, dan berorganisasi.

Redupnya Pancasila tentu disebabkan redupnya karakter bangsa. Tetapi sebenarnya membangun karakter bangsa hanya bis aterjadi bila ada sekelompoik individu anak bangsa yang bersepaham untuk mengelompok menjadi satu bangsa. Mereka membangun karakter dirinya sendiri, sehingga secara akumulatif akan membangun karakter bangsa.

Dengan demikian, apa yang didambakan kita semua untuk kembali ke jati diri bangsa adalah dengan cara mari kita bangun karakter individu anak bangsa. Dalam upaya membangun karakter dan jati diri bangsa yang tidak lain adalah Pancasila. Itulah sebabnya mengapa pendidikan karakter harus dapat membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian. Knowledge is power, character is more. Di sinilah peran penting serta tanggung jawab kita sebagai anak bangsa.

Eltinus, LSM Peduli Maluku

Leave a Reply

Your email address will not be published.